PENDIDIKAN UNTUK SEMUA DAN MULTIMEDIA
A. PENDIDIKAN UNTUK SEMUA
Pada awal tahun 1987 UNESCO mencanangkan program Pendidikan Untuk Semua (PUS) di kawasan Asia-Pasifik dengan program APPEAL (Asia-Pacific Programmes on Education For All). Atas prakarsa UNESCO, UNICEF, UNFPA, UNDP dan Bank Dunia pada tanggal 5-9 Maret 1990 diselenggarakan Konperensi Dunia tentang PUS di Jomtien, Thailand, yang melahirkan Deklarasi Dunia Pendidikan Untuk Semua. Program ini meliputi Pemberantasan Buta Aksara, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Berkelanjutan. Secara ringkas program ini berisi antara lain:
Pemenuhan kebutuhan belajar dasar dari setiap anak, remaja dan orang dewasa. Kebutuhan tersebut meliputi kemampuan dasar utama untuk mendukung belajar (melek huruf dan angka, kemampuan komunikasi dan pemecahan masalah) serta materi dasar belajar yang meliputi ilmu pengetahuan, keterampilan, norma/sistem nilai dan sikap budi pekerti yang dibutuhkan untuk bertahan hidup, mengembangkan potensi diri dan hidup secara pantas dengan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Untuk mencapai pemenuhan kebutuhan belajar bagi setiap anak, remaja dan orang dewasa, diperlukan komitmen untuk hal-hal berikut (a) Penyediaan akses layanan pendidikan secara tak terbatas dan mendorong tercapainya pemerataan kesempatan pendidikan; (b) Pemusatan pada hasil belajar. Perluasan kesempatan belajar harus tercermin pada pengembangan yang nyata baik bagi individu dan masyarakat, bukan semata-mata peningkatan angka partisipasi; (c) Perluasan sarana dan ruang lingkup pendidikan dasar: (i) Belajar dimulai sejak usia dini. Pengaturannya melibatkan keluarga, masyarakat dan institusi yang relevan. (ii) Sarana belajar untuk anak-anak adalah sekolah dasar, untuk remaja dan orang dewasa bervariasi sehingga perlu dipenuhi melalui berbagai pendekataan. (iii) Seluruh fasilitas dan jalur komunikasi yang tersedia (perpustakaan, radio, televisi, dan media lain) harus dimanfaatkan dalam PUS.
Dalam kaitannya dengan program pemberantasan buta aksara, pemerintah telah melaksanakan pemberantasan buta aksara fungsional dengan maksud untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan sikap warga belajar melalui kegiatan membaca, menulis, berhitung, dan praktek keterampilan. Bahan belajar untuk program ini disesuaikan dengan minat dan kebutuhan belajar masyarakat serta difungsikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupan mereka.
Dalam kaitannya dengan pendidikan dasar, program PUS telah dilaksanakan yaitu Sekolah Dasar, SDLB, SD Kecil, Madrasah Ibtidaiyah, dan Paket A; sedangkan tingkat SLTP dilaksanakan melalui SLTP reguler, SLTP Kecil, SLTP/terpadu, SLTP LB, SLTP Terbuka, Kejar Paket B setara SLTP, Ujian Persamaan SLTP, MTs, dan Pondok Pesantren.
Dalam kaitannya dengan pendidikan berkelanjutan, telah dilaksanakan program Pasca Keaksaraan seperti kegiatan belajar di Taman Bacaan Masyarakat, kursus-kursus, dan berbagai kegiatan latihan keterampilan. Program kesetaraan seperti program Paket B setara SLTP, Ujian Persamaan SLTP dan SMU. Program perbaikan kualitas hidup, seperti program Usaha Perbaikan Gizi Keluarga, Pembinaan Keluarga Sejahtera, Keluarga Berencana, Kelompencapir, Posyandu, Koperasi, dan kegiatan pembangunan masyarakat lainnya.
Di samping itu, PUS juga mencakup pendidikan di tingkat SMU/K dan pendidikan tinggi dalam program universitas terbuka, pendidikan dan pelatihan (diklat) dan kursus-kursus lainnya.
Program PUS yang kini sedang dilaksanakan dan dikembangkan setidaknya telah melibatkan tidak kurang dari 16 lembaga baik departemen maupun non departemen.
Dari uraian di atas jelas tergambar bahwa betapa luasnya cakupan PUS tersebut yang semuanya dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap warga masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan taraf hidup mereka.
Apapun jenis dan jenjang PUS tersebut dapat dipastikan tidak akan terlepas dari proses pembelajaran. Proses pembelajaran adalah proses membuat orang belajar, membuat perilaku seseorang berubah baik dalam hal kognitif, psikomotor, maupun afektif. Proses pembelajaran terjadi akibat interaksi individu dengan sumber belajar yang ada disekitarnya baik yang dirancang maupun yang dimanfaatkan sumber belajar insani (guru/dosen/instruktur) maupun non insani. Salah satu sumber belajar yang bisa membuat orang belajar adalah media. Media memiliki berbagai jenis dan beragam fungsi kegunaannya mulai yang sederhana hingga yang canggih.
Sebagai sumber belajar, media tidak saja bisa melakukan sebagian fungsi guru/dosen/instruktur dalam menyampaikan informasi tetapi juga mampu menyampaikannya secara lebih jelas, lebih baik, dan lebih bervariasi. Oleh karena itu proses pembelajaran yang baik biasanya memadukan guru/dosen/instruktur dengan berbagai media yang sesuai untuk mencapai tujuan belajar. Apabila media yang digunakan lebih dari satu maka di situlah masuk konsep multimedia.
.
B. MULTIMEDIA
.
Multimedia dapat mempunyai sekurang-kurangnya dua pengertian, yaitu (1) Gabungan dari berbagai media (bahan cetak/teks, audio, video, slide, siaran radio, siaran televisi) yang masing-masing berdiri sendiri namun terprogram (various media). Multimedia ini lebih cocok dimanfaatkan untuk pendidikan yang bersifat massal. Penerapan multimedia dalam pengertian ini membutuhkan investasi yang besar pada sisi penyedia program pendidikan, tetapi hanya membutuhkan investasi yang relatif kecil pada sisi penerima; (2) Berbagai media yang terpadu (integrated multimedia) yang biasa dikaitkan dengan komputer multimedia. Multimedia ini lebih cocok untuk program pendidikan yang sifatnya individual/terbatas. Penerapan multimedia ini menuntut investasi yang besar di sisi penyedia program pendidikan dan pada sisi penerima program pendidikan harus ada peralatan yang menunjang.
Dengan demikian multimedia yang diharapkan untuk berkontribusi pada PUS adalah multimedia dalam pengertian various media yang mempunyai sifat massal dan investasi rendah sehingga menjangkau masyarakat yang seharusnya menjadi target program PUS.
Multimedia sangat potensial untuk meningkatkan mutu proses belajar-mengajar, yang akhirnya diharapkan meningkatkan hasil belajar siswa. Tidak saja bisa memperjelas sajian, tetapi juga lebih menghemat waktu belajar, lebih luwes, membuat apa yang dipelajari lebih tahan lama di ingatan, dan mampu memberikan “pengalaman lapangan” yang sulit dilakukan tanpa media tersebut. Pemanfaatan multimedia dalam proses pembelajaran telah membawa akibat munculnya alternatif pola pembelajaran baru yaitu: kurikulum - bahan belajar - siswa. Proses pembelajaran bisa berlangsung baik secara klasikal dalam kelompok besar, sedang, kecil maupun secara individual dan mandiri. Paket multimedia biasanya digunakan dalam belajar individual, mandiri, namun kadang-kadang digunakan pula dalam kelas di bawah bimbingan guru/dosen/instruktur. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila konsep multimedia sangat erat kaitannya dengan sistem pendidikan jarak jauh atau pendidikan terbuka yang mengharuskan siswa belajar secara mandiri. Konsep multimedia lebih dekat ke pembelajaran yang berorientasi pada siswa (students centered oriented) bukan pendekatan yang berpusat pada guru (teachers oriented). Apapun juga konteks penggunaan paket multimedia pasti memiliki kadar interaksi yang tinggi antara siswa dengan bahan belajar.
Ada beberapa lembaga yang menyelenggarakan jasa pelayanan telekomunikasi dan multimedia. Salah satu diantaranya P.T. TELKOM yang mendukung kebutuhan infrastruktur dan layanan multimedia internet melalui visi “JALINAN MELATI” yaitu singkatan dari belajar, bermain, belanja, informasi, dan hiburan melalui layar televisi dan Personal Computer (PC).
Saat ini sedang disiapkan jenis layanan dalam bentuk paduan layanan edukasi dan hiburan atau yang biasa disebut sebagai layanan Edutainment. Layanan Edutainment pada tahap awal akan berisi layanan-layanan seperti: (a) Net Kuis, yang menawarkan kesempatan mengasah ilmu sambil berjuang untuk mendapatkan point (hadiah); (b) Net Tutor, yang memberikan kesempatan kepada pengguna untuk mendapat pengetahuan pada bidang studi spesifik (bahasa Inggris, matematika, fisika, biologi, dan sebagainya); (c) Net Try Out, yang memberikan kesempatan kepada pengguna untuk mengikuti Try-out dari suatu program pengajaran yang diujikan (Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, UMPTN).
Langkah-langkah untuk menyukseskan pengembangan, dan sosialisasi penggunaan layanan multimedia berbasis internet ditempuh melalui upaya menciptakan alat terminal yang mudah, murah, dan efektif sebagai alat akses ke dunia multimedia, agar segenap lapisan masyarakat dapat menggunakannya; menciptakan dan memperkaya muatan lokal yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia.
Keseluruhan konsep di atas diharapkan dapat mengubah persepsi masyarakat Indonesia yang selama ini ‘negatif’ terhadap internet, bahwa internet identik dengan adult site atau Junk Mail menjadi internet sebagai sarana belajar, bermain, informasi dan hiburan. Melalui tahapan-tahapan tersebut memberikan edukasi dan meningkatkan minat para pengguna untuk memasuki dunia multimedia dan pada gilirannya akan tercipta Masyarakat Informasi Indonesia (MII).
Implementasi visi ini memerlukan keterlibatan banyak pihak: sektor swasta, pengembang (provider), juga perguruan tinggi, dan dukungan pemerintah dalam suatu forum aliansi. Lembaga edukasi sebagai tempat pembentukan sumber daya inovasi sangat diharapkan untuk terlibat di dalam pengembangan aplikasi dan konten lokal yang khas Indonesia.
.
C. PROGRAM TEKNOLOGI KOMUNIKASI
.
Di Indonesia pemanfaatan teknologi komunikasi bagi dunia pendidikan baru dirintis sejak tahun 60-an yang ditandai dengan serangkaian pengkajian untuk masalah tersebut. Kesimpulan yang dihasilkan pada umumnya menyatakan dimungkinkannya pencapaian sasaran pendidikan melalui pengembangan teknologi komunikasi pendidikan, termasuk didalamnya siaran radio dan televisi.
Perlu dicatat bahwa pada akhir tahun 1971 mulai diadakan semacam percobaan atau eksperimen siaran radio (belum televisi) pendidikan pada empat propinsi sekaligus dengan tujuan yang berbeda. Di Jawa Tengah untuk peningkatan pengetahuan guru-guru SD, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bertujuan guna meningkatkan efektivitas pelajaran SD dan SMP, di Irian Jaya dalam rangka memberi peluang atau kesempatan bagi guru-guru SD untuk memperoleh ijazah SPG, dan di DKI Jakarta bertujuan untuk membantu mengembangkan Proyek Pembaharuan Kurikulum dan Metode Mengajar.
Pada tanggal 7 September 1973 diterbitkan SKB antara Ketua Badan Pengembangan Pendidikan (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) dengan Direktorat Jenderal Radio, Televisi, dan Film (Departemen Penerangan) mengenai kerja sama penyelenggaraan siaran pendidikan (siaran sekolah).
Bahwa pemerintah, di dalam hal ini Depdikbud, sangat berkepentingan terhadap pemanfaatan teknologi komunikasi dalam dunia pendidikan kiranya memang tidak diragukan. Depdikbud sendiri dalam struktur birokrasinya mempunyai pusat pengembangan untuk kepentingan tersebut yang dikoordinasi oleh Pusat Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom Dikbud). Pada sisi yang lain pihak swasta pun dalam perkembangannya menaruh perhatian pada pemanfaatan teknologi komunikasi tersebut. Sampai saat ini setidak-tidaknya ada tiga program besar tentang pemanfaatan teknologi komunikasi dalam dunia pendidikan di Indonesia, masing-masing adalah program SMP Terbuka (SMPT), program Universitas Terbuka (UT), serta program Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).
Secara konseptual SMPT dikembangkan untuk mempertinggi daya tampung SLTP sekaligus meratakan pelayanan pendidikan dasar. Pada waktu SMPT dicanangkan di tahun 70-an yang lalu daya tampung SLTP masih sangat rendah.
Jasa teknologi komunikasi, di dalam hal ini modul dan program audio, dimanfaatkan untuk mensukseskan SMPT. Siswa tidak perlu mengikuti pelajaran secara reguler akan tetapi cukup memanfaatkan media yang ada. Pada akhir program siswa SMPT diperkenankan mengikuti evaluasi atau ujian akhir bersama-sama dengan siswa-siswa SMP reguler. Materi soal evaluasi akhir dan kriteria kelulusannya pun sama sehingga “nilai” sertifikat SMPT tidak berbeda dengan sertifikat SMP reguler.
Salah satu hasil evaluasi terhadap program SMPT dinyatakan sebagai “tidak mengecewakan”; adapun indikatornya antara lain pada tingkat kelulusan, kemandirian serta kelanjutan studi para lulusan SMPT.
Berbeda dengan SMPT, UT secara konseptual didisain pada awalnya untuk menampung “ledakan” lulusan SLTA, terutama SMU. Perguruan tinggi reguler, PTN, PTS dan PTK, terbukti tidak mampu menampung lulusan SLTA secara keseluruhan; dan akhirnya UT dijadikan pilihan.
Semula UT berhasil menampung sekitar 70.000 mahasiswa baru dalam sekali angkatan. Pada saat ini belum ada satupun perguruan tinggi yang sanggup menampung mahasiswa TPI yang didirikan 23 Januari 1991 bertujuan untuk menyajikan program-program yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan di sekolah, SLTP, SMU dan pendidikan di luar sekolah. Misi TPI membantu mewujudkan hak seluruh warga negara Indonesia guna memperoleh pengajaran. Misi TPI ini lalu dideskripsi pada berbagai paket siaran yang komposisinya: siaran berita 12,50%, pendidikan sekolah 16,60%, pendidikan luar sekolah 16,60%, hiburan 31,90%, siaran niaga 20,00%, dan acara penunjang 2,40%.
Kehadiran TPI sekaligus merupakan manifestasi kepedulian swasta untuk memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dalam dunia pendidikan. Perkembangan TPI cukup konstruktif kalau dilihat dari jumlah jam siaran dan mutu penyajian program; namun berbagai keluhan masih sering dikomunikasikan masyarakat kepada penyelenggara TPI, antara lain menyangkut waktu siaran, misi siaran, kesesuaian program, segmentasi dan sebagainya.
Program yang tadinya dirancang oleh TPI sebaiknya disiarkan saja pada TVRI regional sehingga masing-masing “daerah” bisa menyesuaikan waktu (WIT, WITA, WIB) dan “local content” (pendidikan yang paling relevan untuk daerah itu). Bantuan keuangan semakin diperbesar untuk provinsi. Bisa juga tiap sekolah diberi paket video pendidikan mata pelajaran inti yang distandardisasikan misalnya matematika, budipekerti, bahasa (Indonesia, Cina, Inggris).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar